BANGGAI POST, LUKTIM – Anggota Kelompok Perjuangan Percetakan Persawahan Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Yaris Lagarinda meminta Kejaksaan dan Dinas Pertanian Kabupaten Banggai turun langsung ke lapangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan bantuan kelompok yang diberikan pemerintah.
“Agar persoalan ini terang benderang, kami minta pihak berwenang dan dinas terkait terjun langsung ke lapangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Supaya jelas bahwa keluhan kami bukan sekadar omongan belaka. Kami pun siap mendampingi,” tegas Yaris, Sabtu (19/7)
Menurutnya, banyak bukti yang bisa mereka tunjukkan untuk membuktikan adanya kejanggalan dalam program bantuan tersebut. Salah satu bukti paling nyata, kata dia, adalah lahan persawahan seluas 30 hektare yang seharusnya menjadi proyek percontohan, namun hingga kini tak kunjung dimanfaatkan.
“Ini bukti yang paling jelas. Program percetakan sawah seharusnya menjadi contoh dan menghasilkan manfaat bagi kelompok, tapi kenyataannya tak berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Selain persoalan lahan, Yaris juga menyoroti bantuan alat pertanian yang menurutnya tidak jelas keberadaannya. Ia bahkan menyebut bahwa sebagian bantuan tersebut telah dijual, sementara bantuan lainnya—seperti sapi dan alat pertanian—disimpan di rumah pribadi ketua kelompok.
“Ada kandang sapi dan gudang alat pertanian yang dibangun, tapi semuanya tak difungsikan. Justru bantuan disimpan di rumah ketua kelompok, sementara sapi dibawa ke kandang miliknya di Desa Uwedikan. Ini bukan milik pribadi, kenapa dikuasai secara sepihak?” katanya.
Yaris menambahkan, masih banyak hal yang perlu diungkap, namun ia menilai yang paling tepat adalah jika pihak-pihak terkait turun langsung dan melihat kondisi di lapangan bersama mereka.
Di akhir pernyataannya, ia juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pertanian sejak awal program ini berjalan. Menurutnya, keluhan-keluhan yang mereka sampaikan tidak pernah mendapat tanggapan serius.
“Kami sudah coba menyampaikan ke dinas, tapi tidak ada tindak lanjut. Padahal sejak awal program ini butuh pengawasan ketat,” tutupnya.(Alin)