Waket I DPRD Dorong Percepatan Pendaftaran Buruh Banggai Laut Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Nanti kita akan awasi ini bersama-sama. Karena tenaga kerja harus dilindungi dan kita jaga, tanpa tenaga kerja/ buruh semua aktivitas di daerah akan lumpuh, jadi kita lindungi mereka dan jaga. Karena ini perintah undang-undang,”

Patwan Kuba, Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut


BANGGAI POST, BALUT – Belum terdaftarnya buruh pelabuhan Banggai Laut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, memicu Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut Patwan Kuba angkat bicara. Apalagi kata dia, kasus ini bukan hanya dialami oleh buruh pelabuhan saja, tetapi juga para buruh yang bekerja di gudang dan toko. “Saya harap, musibah yang menimpa salah satu buruh pelabuhan Banggai menjadi pembelajaran yang berharga bagi semua pihak,: kata dia. “Bukan hanya buruh pelabuhan yang tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan. Kejadian barusan adalah evaluasi kita semua, baik pengusaha, pemerintah dan pekerja,” terang Patwan Kuba, Rabu (31/08).

Sebagai wakil rakyat, dia (red- Patwan) telah menyampaikan kepada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk proaktif mengurus masalah ketenagakerjaan di Banggai Laut. “Undang para pengusaha dan pekerja, agar mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya adalah pemberi kerja/perusahaan sebanyak 3.7 % dan pekerja 2 % dari total gaji yang di terima setiap bulan,” ungkap Patwan.

“Nanti kita akan awasi ini bersama-sama. Karena tenaga kerja harus dilindungi dan kita jaga, tanpa tenaga kerja/ buruh semua aktivitas di daerah akan lumpuh, jadi kita lindungi mereka dan jaga. Karena ini perintah undang-undang,” tutupnya.(IK)