H.Tjabani Tegaskan Soal Ini di Arena Musda KKSS Banggai, BPW Memilih Netral

Foto bersama Ketua BPW KKSS Sulteng H.Tjabani bersama pengurus BPD KKSS Banggai dan Undangan di Musda ke-6 Kabupaten Banggai yang dipusatkan di Hotel Estrella, Minggu (21/8).[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Ketua BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Sulteng H.Tjabani, menanggapi soal tidak terakomodirnya kepemilikan suara sejumlah pilar KKSS pada MUSDA ke-6 Kabupaten Banggai.

Ditegaskan, tidak terakomodirnya sejumlah pilar KKSS dikarenakan organisasi tersebut belum memiliki legalitas, sebagaimana diatur oleh BPP KKSS.

“Saya di Issukan menghalang-halangi sejumlah pilar. Ini saya klarifikasi. Untuk bisa terkomodir kepemilikan suara harus ada legalitasnya. Mari kita benahi bersama organisasi sesuai ketentuan,”tegasnya disela-sela memberikan sambutan pada MUSDA KKSS Banggai yang digelar di Hotel Estella, Minggu (21/8).

Tidak hanya itu, selaku ketua BPW, ia menyatakan memilih netral kepada tiga Calon ketua BPD yang bertarung di ajang Musda kali ini. Upaya tidak memihak ini, bertujuan untuk membangun keharmonisan di internal organisasi.

“Semua calon ketemu saya, dan saya terima mereka. Saya tidak membeda-bedakan yang maju sebagai calon ketua. Bismillah semua punya hak dan sebagai orang tua saya merangkul semua,”pungkasnya.

Sekadar diketahui, terdapat 3 nama yang mencalonkan diri sebagai Ketua BPD KKSS Banggai. Mereka adalah Hj.Sulianti Murad, H.Muhammad Muadz, dan H.Akhiruddin. (NS)