Sweeping Kartu Vaksin di Kota Luwuk Mulai Diberlakukan

Foto: Istimewa

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Pemerintah Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mulai memberlakukan Sweeping Kartu Vaksin Covid-19.

Pemberlakuan sweeping Kartu vaksin ditandai dengan diterbitkannya himbauan kepada masyarakat yang hendak memasuki wilayah Luwuk tertanggal 17 Desember 2021.

Surat himbauan yang ramai beredar di media sosial itu ditandatangani Plt. Camat Luwuk, Koramil, dan Kapolsek Luwuk.

Himbauan itu menyebutkan, sesuai Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 005/2267/Dinkes, tanggal 10 Desember 2021, tentang Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Banggai, maka bagi masyarakat yang melakukan perjalanan memasuki Kota Luwuk, harus membawa Kartu Vaksin, karena akan dilakukan Sweeping Kartu Vaksin.

Dan apabila tidak memiliki Kartu Vaksin, maka akan dilakukan Vaksinasi di tempat.

Informasi yang di himpun Banggai Post dari Bagian Prokopim Setda Banggai menyebutkan, pelaksanaan Sweeping Kartu Vaksin di Kota Luwuk efektif mulai dilakukan pada, Senin (20/12).

Adapun lokasi sweeping yakni, disepanjang jalan kilometer 5 Kelurahan Maahas. Kegiatan ini melibatkan pihak kepolisian, Danramil, Camat Luwuk Selatan dan Lurah, serta tim Vasilitator dan PKM Simpong. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *