Maling Emas, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Terduga pelaku saat Diamankan Polisi.[Foto:Humas Polres Banggai]

 

BANGGAIPOST,Masama- Seorang pemuda di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, berinisial IKA alias A (20) dibekuk polisi usai diduga mencuri kalung emas dan uang jutaan rupiah, Minggu (12/12/2021) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.

Kasus ini terjadi pada Selasa 7 Desember 2021 sekira pukul 15.00 Wita di rumah korban bernama Nimade Rukiawati warga Kecamatan Masama.

“Korban melaporkan bahwa dirinya telah kecurian emas seberat 8 gram dan uang tunai Rp 2,5 Juta,” kata Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia.

Setelah menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.00 Wita mendapatkan informasi bahwa pelaku yang telah mencuri emas tersebut.

“Anggota langsung bergerak menangkap tersangka di rumahnya,” ungkap AKP I Nyoman Dunia.

Dari pengakuan tersangka kepada petugas bahwa dirinya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkel jendela rumah.

“Dan tersangka langsung mengambil uang dalam celengan bersama emas 8 gram,” sebut Kapolsek.

Dalam penangkapan serta penggeledahan yang dilakulan, petugas tidak menemukan barang bukti emas tersebut.

“Barang bukti yang ditemukan uang senilai Rp. 30 ribu. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lamala guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *