banner 728x250

Bupati Tegaskan Dana Desa Dikelolah Masyarakat, Bukan Dikerjakan Kontraktor

Musrembang RPJMD tahun 2021-2026 yang dipusatkan di salah satu hotel di kota Luwuk, Selasa (2/11).[Foto:BanggaiPost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Bupati Banggai Ir. H.Amiridin Tamoreka menegaskan penggunaan proyek dana desa harus tepat sasaran yang dilakukan secara swakelola, tanpa melibatkan kontraktor.

Dengan begitu, Program dapat dirasakan langsung oleh masalyarakat, mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa.

Penegasan itu disampaikan Bupati Banggai di sela-sela kegiatan Musrembang RPJMD tahun 2021-2026 yang dipusatkan di salah satu hotel di kota Luwuk, Selasa (2/11).

“Perlu diingat pemanfaatan dana desa untuk pembangunan proyek harus dikelola dengan pelaksanaan secara swakelola (swadesa) dan jangan melibatkan lagi kontraktor. Dana desa juga diprioritaskan menjadi kegiatan yang mampu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi warga desa,”tegas Bupati.

Jika pengelolaan dana desa melibatkan jasa kontraktor kata Bupati, maka uang yang dihasilkan tidak akan berputar di desa tersebut. Berbeda halnya jika dilakukan swakelola, dimana sekian persen dari nilai proyek tersebut diperuntukkan bagi upah para pekerja.

Dengan begitu, tentunya akan menambah sumber pendapatan bagi warga di desa tersebut dan dapat menggerakkan perekonomian desa.

“Jangan karena hanya sebuah kepentingan fee kemudian masyarakat tidak dilibatkan. Tidak boleh. Kecuali tidak ada lagi masyarakat yang mau bekerja. Kamipun akan mengawasi dilapangan terkait pengelolaan dana desa,”pungkasnya.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *