Penerimaan Dana Bagi Hasil Belum Maksimal, Bupati Usul Revisi Hitungan DBH

Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banggai yang digelar di Hotel Santika, Senin (4/10).[Foto: Bagian Forkopimda Setda Banggai]

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Bupati Banggai Ir.H.Amirudin Tamoreka menilai penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) masih sangat kurang.

Jutaan kubik Migas dan turunannya yang dihasilkan oleh DSLNG, Pertamina dan PAU sesuai kontrak yang didapatkan, namun Kabupaten Banggai belum mendapatkan DBH secara maksimal. Penegasan ini disampaikan Bupati disela-sela Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banggai yang digelar di Hotel Santika, Senin (4/10).

“Menurut hitungan saya, jutaan Kubik migas dan turunannya yang dihasilkan oleh DSLNG, Pertamina dan PAU, sesuai kontrak yang mereka dapatkan, tetapi Kabupaten Banggai belum mendapatkan Dana bagi hasil secara maksimal,”tandasnya.

Kondisi ini kata Bupati telah dilaporkan kepada jajaran kementerian terkait, meminta agar dilakukan revisi terkait perhitungan DBH yang diperoleh.

“Kami bertemu pak menteri mengusulkan untuk merevisi hitungan DBH migas Kabupaten Banggai. Sesuai Undang Undang No. 33 tahun 2004, Kabupaten Kota Penghasil mendapatkan DBH sebesar 12%, ini yang kita kejar, karena selama ini kita tidak pernah tahu DBH Migas yang diberikan kepada kita itu 12% nya dari mana, dan kami telah melaporkan itu kepada Pak Menteri” Beber Bupati. (NS/BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *