Jelang Pelantikan Eselon II di Banggai Laut, Siapa Angkat Koper?

BUPATI SOFYAN KAEPA


BANGGAI POST, BALUT– Tujuh bulan sudah masa pemerintahan Bupati Sofyan Kaepa dan Wakil Bupati Ablit H Ilyas memimpin Kabupaten Banggai Laut, semenjak dilantik 26 Februari 2021 lalu. Jika melihat usia masa pemerintahan, Bupati dan Wakil Bupati telah memenuhi syarat untuk melakukan pelantikan pejabat di lingkup Pemda Banggai Laut. Hal ini berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang, khususnya  pasal 162 ayat (03). “Gubernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak
tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.,” demikian bunyi pasal tersebut.

Di beberapa kesempatan Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa mengungkapkan bahwa akan melantik pejabat dalam waktu dekat. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menunjukkan kualitas dalam merealisasikan program kerjanya. “Sudah banyak OPD yang telah menunjukan realisasi programnya. Dan terus bukti kinerja saudara-saudara jika ingin dilantik,” ungkap Bupati

“Tidak banyak kriteria yang menjadi indikator yang akan dilantik, yang penting ia mampu bekerja,” tambah Sofyan.

Untuk itu kata Bupati Sofyan, yang harus dilakukan saat ini, tunjukan kerja sesuai program yang sudah direncanakan. Sebab masih banyak juga pimpinan OPD yang sampai saat ini belum ada realisasi programnya.
“Saya melantik orang yang memang mampu bekerja, tidak hanya duduk di ruanganya, bagaimana mau dilantik kalau tidak punyak kemampuan,” tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muh Basri Ali membenarkan hal itu, Ia menuturkan, ada empat dinas yang saat ini tengah kosong pimpinannya yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah, Sat-Pol PP dan Badan Pendapatan. Saat ini Pihaknya sedang menyusan rotasi dan mutasi tertutup khususnya eselon II yang saat ini tengah mengisi jabatan pimpinan OPD.
“Empat OPD ini bisa di isi dari kepala OPD yang lain dan bisa jadi jabatan yang dilelang bukan empat dinas ini,” kata Basri Ali.

Pihaknya akan menjalankan terlebih dahulu rotasi dan mutasi secara tertutup dikhususkan untuk eselon II, setelah itu, kata mantan Camat Banggai Tengah itu. Bakal kelihatan dinas yang kosong pimpinannya.
“Dinas kosong itu kemudian akan dilelang untuk orang-orang yang berada di eselon III a seperti Sekretaris Dinas, Camat dan Kepala Bagian, ” terangnya.

“Melamarlah diposisi yang kosong itu,” imbuhnya.

Basri menjelaskan, saat proses rotasi jabatan nantinya setiap para kepala OPD akan memaparkan sejauh mana kinerja di dinas tersebut apa yang telah dilakukan selama memimpin apakah memiliki etos kerja yang tinggi atau tidak.
“Panitia seleksi akan menyerahkn hasil seleksi ke Bupati dan Bupati yang memutuskan apakah yang bersangkutan tetap disitu atau diganti.” katanya. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *