banner 728x250

Wakil Ketua DPRD Pantau Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di SMPN 3 Luwuk

BANGGAIPOST, Luwuk- Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Banggai mulai dilakukan secara terbatas.

Pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini pun telah mendapat persetujuan dari pemerintah, khusus di wilayah yang menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3.

Namun begitu, dalam implementasinya proses pembelajaran tatap muka terbatas tetap dalam pengawasan instansi berwenang. Tak terkecuali DPRD Kabupaten Banggai.

Lembaga yang memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan Pemerintah itu terus intens turun lapangan mengawasi berlangsungnya proses pembelajaran tatap muka terbatas di daerah ini.

Seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Hj.Batia Sisilia Hadjar,SE,.MM.

Kali ini, Batia bersama Ketua Komisi I DPRD Banggai, Masnawati Mohamad dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banggai melakukan kunjungan di SMP Negeri 3 Luwuk.

Kunjungan kerja ini, untuk melihat secara langsung pelaksananaan pembelajaran tatap muka terbatas, yang baru saja diberlakukan oleh pemerintah daerah.

 

Disekolah itu, Waket DPRD bersama Komisi I mengecek fasilitas pendukung penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dianjurkan Pemerintah. Serta melakukan dialog bersama kepala sekolah dan dewan guru.

,”Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas harus benar- benar dilaksanakan sesuai dengan prosedur, sehingga ketika sekolah tatap muka langsung dilakukan, setidaknya tidak menambah lagi klaster baru penyebaran covid-19,”tegas Batia disela-sela kunjungan kerjanya, Rabu (22/9).

Iapun berharap, peran serta orang tua dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, benar-benar dilaksanakan dengan standar penerapan protokol kesehatan yang ketat. (NS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *