Mabuk Berat di Terminal, Dua Warga Batui Digelandang Polisi

BANGGAIPOST,Batui- Polisi mengamankan dua warga Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, bernisial JR (48) dan MS (28) lantaran mabuk berat di terminal Batui, Selasa (8/9/2021) malam.

“Kedua warga ini diamankan setelah mendapat laporan bahwa di terminal Batui mereka dalam kondisi mabuk berat,” kata Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH.

Atas informasi itu, polisi langsung bergerak menuju terminal dan mengamankan keduanya ke Mapolsek Batui untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.

“Mereka diamankan di Mapolsek Batui guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan,” tutur Iptu Yoga.

Dihadapan polisi, keduanya mengakui bahwa telah mengonsumsi miras jenis cap tikus sebanyak dua kantong plastic dengan harga per kantongnya Rp 10 ribu.

“Minuman haram ini didapatkan dari seorang warga di wilayah tersebut dan akan kami tindak lanjuti,” tutup Iptu Yoga.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *