Usia Lebih 56 Tahun, Pj. Sekda TMS

H. Ramli


BANGGAI POST, BALUT– Selain harus memiliki pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya Pembina Tingkat I (IV/b) dan pernah atau sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II.b) paling singkat 2 (dua) tahun dan Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun serta Telah lulus Diklat PIM Tk.II atau Diklat Teknis Fungsional Ahli Madya. Usia juga masuk dalam ketentuan umum yang disyaratkan dalam seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut. Calon JPT harus berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pelantikan nantinya. “Berdasarkan rekomendasi KASN calon JPT, berusia paling tinggi 56 tahun. Dan itu masuk dalam syarat umum calon JPT,” kata Sekretaris BKPSDMD Banggai Laut Wasto S. Tatadeng, di ruang kerjanya, Senin (5/7).

Secara kepangkatan dan golongan, kelima PNS yang telah mendaftar mengikuti seleksi JPT Sekda Banggai Laut memenuhi syarat. Hanya satu dari lima calon JPT telah melebihi batas usia yang disyaratkan.

Ini daftar umur lima calon JPT Sekda Banggai Laut pada saat menyerahkan dokumen persyaratan JPT. Ramli 56 tahun 9 Bulan, Ruslan 55 tahun 7 Bulan,
Musnin 55 tahun, Balsan Sarikaya 54 tahun 2 bulan, Muh. Basri Selaeman Ali 51 tahun 9 bulan. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *