banner 728x250

Lima Pendaftar, Empat MS dan Satu TMS

PENETAPAN BERKAS JPT : Dipimpin langsung Ketua Tim pansel JPT Sekda Banggai Laut, Rusli Moidady, ST,.MT dan diikuti seluruh anggota. Rapat yang dilakukan secara virtual tersebut diputuskan empat calon JPT MS dan satu TMS. (DOK BKPSDMD)


BANGGAI POST, BALUT– Sejak dibuka Senin (28/6) sampai dengan Jum’at (02/07) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut, hanya diikuti oleh lima Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kelima PNS tersebut semuanya merupakan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Padahal seleksi pengisian JPT dibuka secara terbuka.

Adapun kelima pejabat yang mengikuti seleksi JPT yakni Pertama H. Ramli, SKM.MM Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pj. Sekda), Dra. Musnin, MM Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Balsan Sarikaya, SE,.MM. Kadis Perikanan, Drs. Ruslan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan serta Muh. Basri Selaeman Ali, S.Ag,. SH.MH. Kepala BKPSDM Banggai Laut.

Dan saat ini seleksi panglima ASN Kabupaten Banggai Laut telah memasuki tahap Pengumuman hasil seleksi administrasi. Setelah sebelumnya dilakukan seleksi administrasi dan penelurusan rekam jejak.
“Pertama pemberkasan itu sudah kami lakukan. Saat ini kami dari panitia masih proses tahapan,” jelas Ketua Panitia Seleksi JPT Sekda Banggai Laut, Rusli Moidady, Senin (5/7).

Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan penelurusan rekam jejak oleh tim pansel, akhirnya dari lima calon Sekda hanya ada empat yang memenuhi syarat administrasi. “Tim pansel Rusli Moidady, ST,.MT Ketua Merangkap Anggota, Asri, SH, M.Si, Anggota, Dr. Tasrifin Tahara, M.Si, Anggota, Dr. Aminuddin Kasim, SH., MH, anggota dan Sudirman Salotan, SE, Anggota, telah sudah melakukan rapat dan hanya empat yang memenuhi syarat secara administrasi alias MS sedangkan yang satu dinyatakan TMS” ungkap Sekretaris BKPSDMD yang juga Ketua Tim Sekreatriat Pansel Wasto S. Tatadeng.
Keempat PNS yang memenuhi syarat (MS), Dra. Musnin, MM Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Balsan Sarikaya, SE,.MM. Kadis Perikanan, Drs. Ruslan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan serta Muh. Basri Selaeman Ali, S.Ag,. SH.MH. Kepala BKPSDM Banggai Laut. Sedangkan Ramli, SKM.MM Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pj. Sekda) tidak memenuhi syarat (TMS).

Dirinya menjelaskan tidak memenuhi syarat (TMS) Pj. Sekda Banggai Laut itu karna usia telah syarat rekomendasi KASN yakni 56 tahun pada saat pelantikan. “Karna usia pak Ramli telah melebihi 56 tahun dan berdasarkan rekomendasi KASN tidak memenuhi syarat,” jelas Wasto.

Setelah ditetapkan empat calon Sekda yang dinyatakan MS akan mengikuti Assesment Kompetensi yang dilaksanakan selama dua hari. Dan hasil assesment akan diumumkan 9 Juli 2021. “Tim Asesor sudah siap, dan sebelum assessment dimulai, pak Bupati Sofyan Kaepa akan memberikan arahan terlebih,” ungkap Sekretaris BKPSDMD. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *