banner 728x250

Hasil Penggeledahan Ditemukan Puluhan Botol Cap Tikus, Wanita Pemilik Kios Diamankan Polisi

BANGGAIPOST,Luwuk- Personel Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menggerebek salah satu kios di kompleks Pelabuhan Fery, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat malam (30/4/2021).

Penggerebekan itu dilakukan atas informasi masyarakat kepada petugas melalui Call Center Sat Sabhara Polres Banggai yang melaporkan bahwa di salah satu kios di kompleks Pelabuhan Fery menjual miras tanpa izin.

“Anggota yang saat itu sedang patroli rutin langsung bergerek ke lokasi yang di maksud,” ungkap Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.

Sampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pameriksaan dan penggeledahan di dalam kios milik seorang perempuan berinisial MY (47) warga Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.

“Di kios tersebut anggota menyita barang bukti puluhan botol miras tanpa izin,” terang perwira dua balak ini.

Adapun barang bukti yang ditemukan adalah, 20 botol miras tradisional jenis cap tikus ukuran 600 ml, 14 botol Bir Bintang dan 17 botol Bir Guinness.

“Pemilik bersama barang bukti miras langsung digelandang ke Mako Satuan Sabhara untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Iptu Jimyarto.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *