Jual CT, Polisi Amankan IRT Pemilik Kios Di Lamala

BANGGAIPOST,Lamala- Jajaran Polsek Lamala yang dinahkodai Kapolsek AKP I Nyoman Dunia gencar melakukan razia kendaraan. Seperti yang dilakukan di persipangan jalan Desa Lomba, Kecamatan Masama, Selasa (23/3/2021).

“Dalam razia tersebut kita amankan seorang pengendara membawa satu botol miras jenis cap tikus dan Bir Bintang,” ungkap AKP I Nyoman Dunia.

Dari keterangan pengendara itu, bahwa mendapatkan minuman haram tersebut dari kios seorang IRT berinisial LL (43) warga Kecamatan Lamala.

“Kita langsung melakukan razia di kios pelaku dan menemukan lima kantong cap tikus,” sebut mantan Kasat Sabhara Polres Banggai ini.

Selanjutnya IRT bersama barang bukti miras cap tikus langsung diamankan di Mapolsek Lamala guna dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk miras kita tidak main-main, pasti akan diproses hukum lebih lanjut,” tegas AKP I Nyoman Dunia.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *