Polisi Ringkus Pemilik 10 Sachet Sabu di Batui Selatan

BANGGAIPOST,Batui Selatan-Jajaran Polsek Batui meringkus seorang pemuda di Dusun Manampak, Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Selasa malam (2/3/2021) sekitar pukul 23.30 Wita.

Pemuda bernisial RD alias U (31) dibekuk di rumah miliknya lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa terjadi penyalagunaan narkotika jenis sabu di rumah tersebut,” ungkap Iptu Yoga.

Atas informasi itu, Iptu Yoga bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Alhasil ditemukan sejumlah barang bukti berupa 10 sachet plastik bening berisikan Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti kita temukan di bawah lemari yang disimpan dalam pembungkus kotak vape,” sebut Iptu Yoga.

Selain sabu, di dalam rumah pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu, seperangkat alat hisap sabu, ponsel dan sebuah kartu ATM serta sebuah sajam jenis badik.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sabu bersama alat hisap tersebut adalah miliknya,” terang Iptu Yoga.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Batui. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan jajaran Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *