Berita Utama

2026, Dua Megaproyek di Banggai sedot Rp.144,8 Miliar, Wardani Soroti Rencana Pembangunan Gedung Baru!

Rapat Pembahasan KUA-PPAS Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai bersama TAPD yang digelar di ruang rapat kantor DPRD setempat, Kamis 20 November 2025.[Foto:Dokumentasi Banggaipost]

Menanggapi hal ini Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wardani Murad Husain menilai, kebijakan Pemerintah Daerah menggenjot pembangunan kantor baru sangat tidak populis ditengah anggaran yang serba terbatas.

Sebaiknya menurut Politisi Gerindra ini, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan dan jembatan usaha tani yang berdampak langsung untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Ditengah keterbatasan anggaran saat ini, belum layak membangun kantor. Sebaiknya ditunda. Lagian kantor masih bisa digunakan. Banyak kebutuhan rakyat yang lebih prioritas dan harus segera diatasi seperti halnya perbaikan jalan dan jembatan usaha tani,”tandasnya.

Menanggapi hal ini, Kadis PUPR Banggai I Dewa Supratiagama mengatakan, akan mempertimbangkan usulan tersebut, sembari berkonsultasi dengan Sekab selaku Ketua TAPD.

“Terimakasih masukannya. Dan hal ini kami konsultasikan dengan pak Sekkab,”pungkasnya.(*)

Bagikan: