Berita Utama

Kasi Trantib Luwuk Timur Pastikan Mulai 1 Agustus Tak Ada Lagi Hewan Berkeliaran

MONITORING: Kasi trantib Luwuk Timur, Ratna Asule memimpin monitoring satgas hewan ternak. Kegiatan selesai dan mulai 1 Agustus 2025 tak ada lagi hewan ternak berkeliaran.(Foto:dok.pribadi)

Ia menegaskan, per 1 Agustus 2025, tidak ada lagi toleransi terhadap hewan ternak yang berkeliaran. Penegakan aturan akan dimulai, termasuk penerapan sanksi sebagaimana diatur dalam Perdes yang tengah disiapkan oleh masing-masing desa.

โ€œKami berharap kerja sama dari seluruh pemerintah desa dan para pemilik ternak agar aturan ini benar-benar berjalan. Ini demi ketertiban dan kenyamanan bersama,โ€ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kontos, Marun Saini, menyampaikan apresiasinya terhadap kesigapan Pemerintah Kecamatan dalam menertibkan hewan ternak.

โ€œLuar biasa. Dalam waktu singkat, Pemcam Luwuk Timur berhasil menuntaskan monitoring dan sosialisasi ke desa-desa. Semangat dan keseriusan mereka patut diapresiasi,โ€ ujarnya.

Ia berharap penegakan aturan ini tak berhenti sampai di sini, tetapi terus dilanjutkan agar masyarakat benar-benar sadar pentingnya ketertiban.

โ€œKalau aturan ini ditegakkan secara konsisten, saya yakin pemilik ternak tidak akan lagi membiarkan hewan mereka berkeliaran dan mengganggu ketentraman publik,โ€ tutup Marun.(Alin)

Bagikan: