SAH, Pilkada Banggai Laut Diikuti Empat Pasangan Calon

KONFERENSI PERS : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Laut menyampaikan hasil pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Banggai Laut 2020, Rabu  siang (23/9). FOTO MOHAMAD IKBAL/BANGGAI POST)


BANGGAI POST, BALUT– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Banggai Laut 2020. Keputusan tersebut dilakukan melalui rapat pleno di Kantor KPU Kabupaten Banggai Laut, Rabu (23/9) pagi.

Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut Muh. Syarif Asgar A. Uda’a mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi, keempat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Banggai Laut telah memenuhi syarat, sehingga pihaknya menetapkan menjadi pasangan calon. “Keempat pasangan calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan,” ujar Muh. Syarif.

Lanjut Syarif, pihak akan menyampaikan dan menyerahkan berita acara pleno dan Surat Keputusan Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada masing-masing pasangan calon. “Hari ini juga kita akan serahkan kepada LO masing-masing pasangan calon,” ucapnya.

Selain menyerahkan pada masing-masing pasangan calon, KPU juga akan mempublikasikan berita acara dan SK penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati melalui website resmi KPU Banggai Laut. “Tahapan berikutnya pencabutan nomor urut akan dilaksanakan besok di Gedung Labotan Sosodek,” ungkap Ketua KPU. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *