Berita Utama

Massa Aksi Tak Puas, Jawaban Klarifikasi Pjs Bupati Banggai

BANGGAIPOST.COM- Jawaban klarifikasi Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah atas keputusannya menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara Kepala Desa Petak, Kecamatan Nuhon, Banggai, Syamsu Bukalang, rupanya tak memuaskan massa aksi.

Massa aksi yang tergabung dari mahasiswa dan warga Desa Petak itu menuntut agar surat keputusan pemberhentian sementara itu dicabut.

Saat memberikan jawaban Klarifikasi itu, Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah didampingi Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, Pj Sekkab Banggai, Ramli Tongko serta sejumlah wakil rakyat di pelataran Kantor DPRD Banggai, Senin (12/11/2024).

Selain tak memuaskan, saat sedang dalam diskusi, Pjs Bupati Banggai, Ketua Dewan Saripudin Tjatjo serta Pj Sekkab Ramli Tongko langsung meninggalkan massa aksi.

Fakta demikian, menimbulkan kemarahan massa aksi. Beruntung, pertemuan tatap muka dikerumuni massa itu, aparat kepolisian dan Sat Pol PP langsung sigap membuat perlindungan terhadap para pejabat daerah itu.

Aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat tak terhindarkan.

Di tengah kondisi demikian, tetiba Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Lisa Sundari bergegas menerobos di kerumunan dengan menemui koordinator aksi untuk membahas lebih detail di ruangan.

Tawaran itu pun dilanjutkan dengan pertemuan antara Komisi I dengan perwakilan massa aksi.

Bagikan: