LUWUK- Diduga terlibat politik praktis dan melanggar netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Bagian Tata Pemerintah (Tapem) dan 24 Camat di Banggai dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dugaan keterlibatan dalam politik praktis itu seperti beredar viral di media sosial, percakapan diduga oknum Kabag Tapem hingga Camat yang memperlihatkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) yakni petahana.
Atas dugaan itu, Tim Hukum Paslon nomor urut 3 Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Zulharbi Amatahir SH., MH., melaporkan hal tersebut ke BKN, Selasa 5 November 2024.
Diuraikan dalam laporannya, perisitiwa yang dilaporkan terjadi pada 2 November 2024, sekira Pukul 12.07 WITA melalui grup WhatsApp Forum Camat se Kabupaten Banggai dan Grup-grup WhatsApp
Serta Facebook di Kabupaten Banggai.
Perbuatan yang dilakukan 24 Camat dan Kabag Tapem, diduga keberpihakan ASN menjadi Tim Pemenangan pada Paslon AT-FM. Kemudian dugaan mengarahkan untuk mendukung atau memilih Pasangan Calon AT-FM di Pilkada serentak 2024.
Secara detail, Zulharbi Amatahir memaparkan, telah beredar percakapan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Banggai Hariadi Bola dan Camat Toili di dalam Grup whatsApp FORUM CAMAT SEKABUPATEN BANGGAI, di mana percakapan yang telah discreenshot beredar yang tertulis nama kontak WA: Camat toili RP dengn pernyataan sebagai berikut;
