banner 728x250

Fakultas Hukum Untika Teken MoU dengan Peradi Banggai

Fakultas Hukum Untika Luwuk melakukan penandatanganan MoU dengan DPC Peradi Banggai.[Foto:Istimewa]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Banggai.

Kerjasama kedua lembaga itu ditandatangani bertepatan malam penutupan Dies Natalis Untika ke 23, kemarin.

Masing-masing pihak yang menandatanga- ni MoU, Ketua DPC PERADI Banggai Nasrun Hipan, SH.,MH dan Dekan Fakuktas Hukum Untika Dr. Andi Munafri, SH.,MH, bersama Dekan Fakultas Hukum Unismuh Luwuk Dr.Sucipto SH.,MH.

Kerjasama kedua belah pihak, terkait edukasi praktek peradilan kepada mahasiswa Fakultas Hukum. Juga terkait Pendidikan Profesi untuk Alumni yang berminat menjadi Advokat.

Di kesempatan itu, Ketua DPC Peradi Banggai Nasrun Hipan, SH., MH, mengatakan bahwa, organisasi yang dipimpinnya siap mensupport Fakultas Hukum, dalam pengembangan kemahiran praktik peradilan, serta siap mengadakan Pendidikan Profesi Advokat bagi Alumni yang berminat menjadi Advokat.

Sementara itu, Rektor Untika Taufik Bidullah,SE,.MSi dalam sambutannya, mengapresiasi penandatanganan kerjasama tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini, dan berharap agar MoU ini dapat terealisasi sebagaimana mestinya, untuk pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi Untika,”harapnya.

Apresiasi yang sama disampaikan Dekan Fakuktas Hukum Dr. Andi Munafri, DM, SH., MH.

“Terimakasih pada DPC PERADI Banggai dan utamanya Rektor Untika atas suport yang diberikan,”ucapnya.

Dekanpun menginformasikan, fakultas hukum Untika saat ini banyak menandatangani MoU dengan sejumlah instansi pemerintah dan lembaga peradilan.

“Termasuk Kejaksaan Negeri Banggai dalam pembentukan Rumah Restoratif Justice, selain itu dengan Lembaga Peradilan untuk meningkatkan pemahaman praktik peradilan bagi mahasiswa,”jelasnya.

Dikatakan, Fakultas Hukum Untika juga memiliki ruang peradilan semu. Setiap semester genap, mahasiswa diajarkan praktek peradilan, sesuai dengan kurikulum pendidikan tinggi yang berlaku.

Untuk konsep kedepan kata dia, Untika menerapkan “tracer study”, melakukan traking pada alumni yang terjun di dunia kerja. Demikian juga calon alumni yang dipersiapkan memasuki lapangan kerja.

“Mindset yang diharapkan adalah tidak semata-mata alumni menjadi advokat. Namun lebih dari itu alumni fakultas hukum dapat siap bekerja disemua unsur profesi hukum dan non hukum,”tuturnya.

Diakhir pernyataannya, Dekan Hukum menyampaikan bahwa, keberhasilan Untika saat ini, tak lepas dari support pro aktif Rektor Untika yang secara konsisten, melakukan akselesari peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di semua Fakultas, dan Program Studi.

Dengan sebuah harapan, Untika menjadi barometer kemajuan daerah. Serta alumni Untika dapat terserap dalam lapangan kerja.

Sekadar diketahui, Fakultas Hukum Untika  secara normatif telah bersyarat menjadi Mitra Organisasi Profesi Advokat, melakukan Pendidikan Profesi. Karena telah  terakreditasi B atau Baik Sekali. (NS)