Aktivis GMNI Apresiasi Rektor Untika, Terkait Rencana Pembentukan Satgas PPKS

Aurel

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Kekerasan seksual dikampus telah menjadi isu yang urgen dalam beberapa tahun terkahir. Ini dikarenakan maraknya kekerasan seksual yang terjadi.

Untuk merespon hal itu maka Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan 31 Agustus 2021.

Dalam peraturan tersebut diatur tentang pembentukan Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dilingkungan perguruan tinggi. Banyak kampus telah membentuk satgas PPKS ini karena merupakan perintah legal dalam lingkungan kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Universitas Tompotika (Untika) sendiri ternyata belum membentuk Satgas PPKS. Menurut Rektor Utika Taufiq Bidula SE.MSI dalam acara podcast yang diselenggarakan Sigma Banggai, saat menanggapi pertanyaan salah seorang peserta mengatakan, bahwa saat ini sedang dilakukan perencaaan pembentukan satgas dimaksud, dan akan melakukan rekruiteman panitia seleksi dan bimbingan teknis.

Menanggapi hal itu Aurel yang merupakan aktivis GMNI cabang Banggai mengapresai keseriusan Rektor Untika dalam membentuk Satgas PPKS.

“Kami sebagai mahasiswi sangat senang atas rencana pak rektor dalam membentuk Satgas PPKS ini, ini merupakan langkah maju yang wajib didukung oleh semua pihak apalagi ini juga adalah perintah Menteri Pendidikan” ucapnya.

Menurut aurel yang juga mahasiswi Fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan Universitas Tompotika tersebut, keberadaan Satgas PPKS ini adalah kebutuhan untika saat ini apalagi sebagian besar kampus di Indonesia sudah membentuknya.

“Untad saja sudah ada satgasnya jadi memang Untika harus secepatnya membuat satgas ini, karena memang ini merupakan kebutuhan agar mahasiswi mendapatkan rasa aman” harapnya. (*)