Bimtek SMKK, Ini Penegasan Pemda Banggai Terkait Keselamatan Kerja

Foto: Diskominfo Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Pembangunan infrastruktur yang memadai penting dilakukan guna menopang aktivitas serta sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melihat perlu adanya kesiapan, maupun kesiapsiagaan dalam proses penyediaan sarana dan prasarana di daerah ini, termasuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja di lokasi pelaksanaan konstruksi.

Melalui Dinas Pembangunan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Banggai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Tahun 2022.

Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari itu (8-12/11/22), dilaksanakan di Estrella Hotel and Conference, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.

Bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Dinas PUPR membuka ruang bagi pelaku dan pelaksana konstruksi se-Banggai untuk memiliki pengetahuan terkait SMKK.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si, dan dihadiri pula oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Rusdi Husein, S.T.,M.Si serta Kepala Dinas PUPR Banggai, Drs. Bambang Eka Sutedy, MH beserta jajaran, selaku penanggung jawab kegiatan.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Banggai, Sekda menuturkan, jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang tujuan pembangunan nasional.

UU No. 02 Tahun 2017 Tentang jasa Konstruksi, lanjut beliau, mengamanatkan agar setiap penyelenggaraan jasa konstruksi, baik pengguna jasa dan penyedia jasa, wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4).

“Oleh karenanya, Pemkab Banggai berkomitmen untuk menerapkan K4 sepenuhnya pada seluruh pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan,” tegas dia.

Para pekerja konstruksi, Ir. Abdullah Ali, M.Si menyebutkan, merupakan salah satu unsur utama dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi, sehingga perlu diberikan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatannya, supaya tetap produktif.

“Ini merupakan komitmen kita untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas usaha jasa konstruksi di masa yang akan datang,” tutup dia.

Informasi yang diperoleh media ini, Bimtek tersebut diperuntukkan bagi Warga Banggai lulusan SMA/sederajat yang memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang konstruksi, dan untuk tamatan S1 di bidang teknik atau non-teknik diharuskan memiliki 1-2 tahun pengalaman di bidang konstruksi.

Para peserta akan mengikuti pelatihan secara teoritis dan praktek lapangan, kemudian usai mengikuti keseluruhan rangkaian Bimtek, peserta akan menerima sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). (Dkf)