Pemda dan DPRD Banggai Tandatangani Rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan

Bupati Banggai di wakili oleh Wakil Bupati Drs.Furqanuddin Masulili bersama Ketua DPRD Banggai, Suprapto menandatangani nota kesepakatan Rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan, melalui rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD setempat, Rabu (28/9).[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai, menandatangani nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) tahun anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2022.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu digelar, melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto, diruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (28/9).

Wakil Bupati Banggai Drs.Furqanuddin Masulili dalam sambutannya usai menandatangani rancangan KUPA-PPAS Perubahan, mengucapkan terima kasih atas dukungan lembaga DPRD, sehingga dokumen tersebut dapat disepakati bersama.

Dikatakan, usai penandatanganan dokumen rancangan KUPA-PPAS Perubahan, pihaknya segera melaksanakan tahapan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun 2022, yang akan disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama.

“Penyusunan KUPA PPAS Perubahan merupakan siklus dari pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019,”jelasnya.

Adapun pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah kata Wabup, merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemda dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Kemitraan perlu dibina dengan menunjung kebersamaan sesuai tupoksi. Kami berharap, pembahasan APBD perubahan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang ditetapkan,”pungkasnya.(NS)