banner 728x250

Inflasi Luwuk Tembus 7,8 Persen, Tertinggi di Indonesia

Pedagang Pasar Simpong.[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

BANGGAIPOST.COM– Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, yang beribu kota di Luwuk, tercatat memiliki tingkat inflasi tertinggi di Indonesia.

Informasi tersebut mencuat, setelah presiden Jokowi menyentil sejumlah daerah yang memiliki inflasi tertinggi.

Dikutip dari media Tempo.CO, Presiden Jokowi menyebut terdapat lima kabupaten/kota yang memiliki tingkat inflasi tertinggi di Indonesia. Jokowi memberikan sentilan itu karena menginginkan inflasi di Indonesia berada di bawah angka lima persen meskipun terimbas kenaikan harga bahan pokok akibat melonjaknya harga BBM.

Adapun lima Kabupaten/Kota dengan inflasi tertinggi itu, antara lain Kota Luwuk, Sulawesi Tengah dengan 7,8 persen; Kota Jambi, Jambi dengan 7,7 persen; Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dengan 7,6 persen; Kota Sampit, Kalimantan Tengah dengan 7,5 persen; dan Kota Tanjung Selor, Kalimantan Utara dengan 7,4 persen.

“Ini kabupaten dan kota yang inflasinya tertinggi, tolong dilihat dan agar segera dilakukan intervensi di lapangan,” perintah Jokowi saat memberikan arahan mengenai pengendalian inflasi dengan seluruh kepala daerah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 12 September 2022

Jokowi juga menegur 10 provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat inflasi tertinggi. Provinsi itu antara lain Jambi 7,7 persen; Sumbar 7,1 persen; Kalimantan Tengah 6,9 persen; Maluku 6,7 persen; Papua 6,5 persen; Bali 6,4 persen; Bangka Belitung 6,4 persen; Aceh 6,3 persen; Sulawesi Tengah 6,2 persen; dan Kepulauan Riau 6 persen.

Hal yang menjadi perhatian Jokowi, 5 dari 10 provinsi dengan inflasi tertinggi berada di Sumatra. Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah setempat segera melakukan intervensi agar inflasi dapat ditekan.

“Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak Ibu sekalian itu naik meski hanya Rp 200 atau Rp 500 perak, itu segera diintervensi karena menyangkut kemiskinan di kabupaten, kota, provinsi yang Bapak Ibu pimpin. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” kata Jokowi.

Dalam arahannya kepada para kepala daerah di Istana Negara, Jokowi juga memerintahkan agar mereka menggunakan dua persen dari dana transfer umum untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Hal itu untuk menghindari terjadinya kenaikan inflasi hingga 1,8 persen akibat kenaikan harga BBM.

“Bahwa dua persen dari dana transfer umum, artinya Dana Alokasi Umum atau DAU, kemudian juga dana bagi hasil DBH, ini dua persen juga bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka akibat dari penyesuaian harga BBM,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai landasan penggunaan dua persen DAU dan DBH untuk bansos.

Selain dana transfer umum, Jokowi juga memerintahkan para kepala daerah untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga untuk membantu masyarakat. ***