Berita Utama

WIUP Tambang Batu Gamping di Toi-Toi Bangkep Tetap Disidangkan, Warga Tegas Menolak

โ€œKehidupan masyarakat adalah bertani. Kami butuh lahan, bukan tambang,โ€ katanya.

Masih dalam siaran pers tersebut, warga juga mengkhawatirkan dampak ekologis yang lebih luas. Aktivitas tambang dinilai berpotensi merusak ekosistem darat dan laut serta mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir di sejumlah desa sekitar seperti Suit, Lolantang, Palabatu, Mangais, dan Unu yang bergantung pada sektor perikanan dan budidaya rumput laut.

Selain itu, tambang batu gamping disebut berpotensi mengancam situs budaya penting berupa makam Imam Syahban di Toi-toi yang disakralkan dan diyakini sebagai salah satu jejak awal penyebaran Islam di wilayah Banggai.

Disebutkan pula bahwa penolakan terhadap rencana tambang ini telah melalui musyawarah di tingkat desa dan kecamatan se-Bulagi Selatan. Hasilnya, pemerintah desa bersama masyarakat sepakat menolak aktivitas pertambangan, dan dokumen penolakan telah diarsipkan di kantor camat serta masing-masing pemerintah desa.

Meski demikian, salah satu WIUP dilaporkan tetap menjalani proses sidang UKL-UPL. Warga menilai langkah tersebut sebagai prosedur yang dipaksakan, mengingat karakter usaha tambang batu gamping yang tergolong berisiko tinggi.

Bagikan: