LUWUK, BANGGAIPOST.COM
Polemik dugaan Kredit Pra-Pensiun di Bank Sulteng Cabang Luwuk mendapat tanggapan dari warganet. Generasi Liputomundo menyarankan persoalan tersebut tidak berhenti pada pernyataan antara nasabah dan pihak bank, tetapi dibuktikan melalui dokumen serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Saran tersebut disampaikan setelah Bank Sulteng memberikan klarifikasi bahwa proses pemberian kredit yang dipersoalkan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perkreditan yang berlaku.
Menurut Generasi Liputomundo, adanya perbedaan antara pengakuan nasabah dengan administrasi yang disebut dimiliki bank perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Terlebih, nasabah sebelumnya mengaku tidak pernah mengajukan Kredit Pra-Pensiun, sementara fasilitas kredit atas namanya tercatat dalam administrasi perbankan.
โBenar secara prosedural begitu, namun yang nasabahnya mengakui tidak pernah melakukan permohonan Kredit Pra-Pensiun, setelah kredit non-pensiun sementara berjalan,โ tulis Generasi Liputomundo.
Ia kemudian menyoroti kemungkinan keterkaitan persoalan tersebut dengan skema Balloon Payment, khususnya dalam kaitannya dengan kewajiban kredit menjelang masa pensiun.
Menurut pemahamannya, dalam skema tersebut pembayaran selama masa kredit dapat lebih banyak dialokasikan untuk bunga, sementara pokok kredit belum sepenuhnya terselesaikan.
Ketika masa pensiun semakin dekat, menurut dia, nasabah kemudian dapat mengambil Kredit Pra-Pensiun untuk menyelesaikan kewajiban kredit sebelumnya.
