Hashim mengatakan biaya pembukaan rekening yang diperkirakan sebesar Rp50.000 akan digratiskan. Fasilitas rekening tersebut ditujukan bagi warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas yang memiliki e-KTP.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan penyaluran bantuan pemerintah direncanakan beralih dari mekanisme tunai ke sistem digital melalui rekening penerima.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah diharapkan dapat menyalurkan bantuan secara lebih langsung sekaligus meningkatkan pencatatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Mekanisme Pembagian HP Masih Perlu Diperjelas
Meski rencana pemberian HP gratis dan rekening digital telah disampaikan, sejumlah hal penting masih perlu diperjelas kepada publik.
Di antaranya, jadwal pelaksanaan program, kriteria penerima, mekanisme pendataan, jenis perangkat yang akan diberikan, serta tahapan distribusi di berbagai daerah.
Kepastian mengenai hal-hal tersebut diperlukan agar masyarakat tidak salah memahami pernyataan yang beredar sebagai tanda bahwa program sudah dapat diakses atau pendaftaran telah dibuka.
Informasi resmi dari kementerian dan lembaga terkait juga diperlukan untuk memastikan bagaimana skema pembagian perangkat akan dijalankan, termasuk apakah pemberian HP akan berlaku bagi seluruh warga atau dilakukan secara bertahap sesuai sasaran program.
