Karena itu masyarakat mendesak agar pemerintah daerah, terutama Bupati Banggai dan aparat terkait, tidak sekadar mengeluarkan aturan, tapi juga benar-benar menegakkannya di lapangan. Apalagi saat ini telah ada surat edaran dan perda yang mengatur larangan hewan ternak berkeliaran di ruang publik tanpa pengawasan.(Alin)
Warga Batui Minta Perda Ternak Segera Diterapkan: “Kami Pemilik Sawah dan Kebun Sudah Terlalu Sabar”
