Warga Batui Minta Perda Ternak Segera Diterapkan: “Kami Pemilik Sawah dan Kebun Sudah Terlalu Sabar”

BANGGAI POST, BATUI – Seruan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak diterapkan secara tegas mulai 1 Agustus semakin nyaring terdengar dari masyarakat Kecamatan Batui. Unggahan warga di media sosial menandai rasa frustrasi yang mendalam akibat kerusakan sawah, kebun, bahkan gangguan di jalan raya yang terus terjadi akibat ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas.

“Kasihan kami pemilik sawah, kebun dan pengguna jalan. Khususnya di Batui… Tolong Pak Bupati, segera terapkan perda itu,” tulis akun warga bernama Imam Mandu.

Keluhan ini diperkuat oleh unggahan lain yang memperlihatkan puluhan bangkai sapi bergelimpangan – disebutkan mati akibat memakan racun yang dipasang pemilik lahan karena sudah tak tahan menghadapi perusakan.

Peristiwa ini menyiratkan risiko konflik horisontal yang lebih luas jika regulasi dan pengawasan dari pemerintah tidak segera dijalankan. Banyak warga khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, akan timbul tindakan main hakim sendiri dari para petani dan pemilik lahan, seperti kejadian di lokasi lain.

Karena itu masyarakat mendesak agar pemerintah daerah, terutama Bupati Banggai dan aparat terkait, tidak sekadar mengeluarkan aturan, tapi juga benar-benar menegakkannya di lapangan. Apalagi saat ini telah ada surat edaran dan perda yang mengatur larangan hewan ternak berkeliaran di ruang publik tanpa pengawasan.(Alin)