Berita Utama

Waket I DPRD Dorong Percepatan Pendaftaran Buruh Banggai Laut Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai wakil rakyat, dia (red- Patwan) telah menyampaikan kepada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk proaktif mengurus masalah ketenagakerjaan di Banggai Laut. “Undang para pengusaha dan pekerja, agar mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya adalah pemberi kerja/perusahaan sebanyak 3.7 % dan pekerja 2 % dari total gaji yang di terima setiap bulan,” ungkap Patwan.

“Nanti kita akan awasi ini bersama-sama. Karena tenaga kerja harus dilindungi dan kita jaga, tanpa tenaga kerja/ buruh semua aktivitas di daerah akan lumpuh, jadi kita lindungi mereka dan jaga. Karena ini perintah undang-undang,” tutupnya.(IK)

Bagikan: