Waket 1 DPRD Minta Pemda Banggai Tunda Pembangunan Tiga Kantor, Sedot Rp.61,7 Miliar

Wardani Murad Husain

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Wakil Ketua 1 DPRD Banggai Wardani Murad Husain, meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menunda pembangunan tiga kantor baru.

Ini sebagaimana tertuang dalam dokumen Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Di dokumen itu tercatat,  Dinas PUPR mendorong program pembangunan gedung baru melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Yakni, Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan sebesar Rp.16.9 Miliar, Pembangunan Kantor Dinas Perkimtan Rp.9.9 Miliar, serta Pembangunan Perluasan Kantor Bupati Banggai senilai Rp.34.9 Miliar. Total anggaran sebesar Rp.61,7 Miliar.

Kebijakan itu nilai Wardani, sangat tidak populis ditengah anggaran yang serba terbatas.

Sebaiknya menurut Politisi Gerindra ini, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan dan jembatan usaha tani yang berdampak langsung untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Ditengah keterbatasan anggaran saat ini, belum layak membangun kantor. Sebaiknya ditunda. Lagian kantor masih bisa digunakan. Banyak kebutuhan rakyat yang lebih prioritas dan harus segera diatasi seperti halnya perbaikan jalan dan jembatan usaha tani,”tandasnya.

Menanggapi hal ini, Kadis PUPR Banggai I Dewa Supratiagama mengatakan, akan mempertimbangkan usulan tersebut, sembari berkonsultasi dengan Sekab selaku Ketua TAPD.

“Terimakasih masukannya. Dan hal ini kami konsultasikan dengan pak Sekkab,”ujarnya disela sela rapat pembahasan KUA-PPAS, Kamis 20 November 2026.(*)