BANGGAIPOST.COM,Luwuk – Mewakili Bupati Banggai, Asisten Administrasi Umum Setda Banggai, Drs. H. Moh. Kamil, M.Si menghadiri giat Apel Siaga Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Banggai, bertempat di Halaman Polres Banggai, Kamis (14/9/2023).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Banggai, Kompol Margiyanta, SH., MH pada pagi hari tersebut berjalan dengan lancar.
Selaku Inspektur Apel Siaga, Wakapolres Banggai, Kompol Margiyanta, SH., MH membacakan amanat Kepala Kepolisian Resor Banggai pada Apel Siaga dalam rangka Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Banggai.
Mengawali sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangatlah merugikan banyak pihak, tidak hanya merusak ekosistem, lebih dari itu Karhutla berdampak pada kesehatan dan perekonomian negara.
“Selaras dengan hal tersebut, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) pembukaan lahan dengan cara membakar hutam secara tegas dilarang,” ujar Wakapolres Banggai, Margiyanta.
Lebih lanjut, Wakapolres Banggai menyebutkan bahwa terdapat enam hal terkait upaya pengendalian Karhutla yang telah ditekankan oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, yaitu :
1. Memprioritaskan upaya pencegahan terjadinya kebakaran;
