Editorial

Wajah yang Penuh Sampah

Dinas terkait harus memastikan pengelolaan kebersihan berjalan setiap hari, bukan hanya ketika ada kegiatan seremonial. Pemerintah juga perlu mengevaluasi kebutuhan fasilitas, menetapkan mekanisme pengawasan, serta menerapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, DPRD harus menggunakan fungsi anggaran dan pengawasannya untuk meminta penjelasan, mengevaluasi pelaksanaan program, dan memastikan persoalan Teluk Lalong tidak berhenti sebagai keluhan warga.

Publik berhak menuntut hasil, bukan sekadar janji. Jika anggaran kebersihan tersedia, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran itu digunakan dan apa hasilnya. Jika regulasi sudah ada, masyarakat berhak mempertanyakan mengapa pelanggaran masih berulang. Dan jika pengelolaan belum berjalan efektif, pemerintah wajib melakukan pembenahan secara terbuka dan terukur.

Kita senang ketika Banggai dipromosikan sebagai gerbang pariwisata. Kita bangga ketika semakin banyak orang berkunjung dan potensi daerah mendapat perhatian. Namun, promosi pariwisata akan kehilangan makna jika ruang publik yang menjadi salah satu wajah kota tidak terurus dengan baik.

Pariwisata bukan hanya tentang promosi dan foto-foto indah. Ia juga tentang kenyamanan, kualitas lingkungan, dan kesan yang dibawa pulang pengunjung. Kita tidak bisa terus menjual keindahan daerah tanpa menunjukkan keseriusan dalam merawatnya.

Bagikan: