Dana Transfer Pusat yang diproyeksi naik tahun 2025 adalah Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp944,4 miliar, sementara di tahun 2024 sebesar Rp916,3 miliar.
Tahun 2025, DAU yang tidak ditentukan sebesar Rp775,2 miliar, kemudian untuk Gaji PPPK Rp31,9 miliar, Pendanaan Kelurahan Rp9,2 miliar, Bidang Pendidikan Rp83,1 miliar, Bidang Kesehatan Rp19,4 miliar dan Bidang PU Rp25,4 miliar.
Sementara di tahun 2024 lalu, DAU yang tidak ditentukan Rp674,8 miliar, Penggajian PPPK Rp64,8 miliar, Pendanaan Kelurahan Rp9,2 miliar, Bidang Pendidikan Rp102,7 miliar, Bidang Kesehatan Rp35,1 miliar dan Bidang PU Rp29,8 miliar. Dari perbandingan data di atas, terlihat bahwa DAU yang ditentukan di tahun 2025, turun dibanding 2024. **
