Berita Utama

Viral! Rencana Bagi-Bagi Bantuan di Lobu Tuai Sorotan Publik

Viral di WAG rencana bagi-bagi sembako di Kecamatan Lobu, meskipun telah diterbitkan larangan distribusi Bansos jelang Pilkada oleh Kemendagri.

Ia mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan tersebut.

“Sangat mengherankan. Menjadi pertanyaan kami, kalau seandainya ini bantuan dari kecamatan atau desa, harusnya turun di Kantor Camat atau kantor desa,” cetus Abdullah, Sabtu 16 November 2024.

Namun yang menjadi masalah sebut Abdullah, bantuan ini datang tengah malam dan diturunkan di salah satu gudang milik warga berinisial Wl, sebagaimana pesan plus dokumentasi yang tersebar di Whatsup Group.

Iapun menegaskan, berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD agar ditunda selama proses Pilkada. Hal ini untuk menjaga netralitas.

“Surat edaran ini pemerintah dilarang (menyalurkan bansos) karena kecenderungan dimanfaatkan petahana dan ini petahana justru sebagai peserta kontestasi Pilkada, kendati pun dana pribadi tetap dilarang, seharusnya berikan contoh untuk taat asas,” tandasnya.

Jika terbukti adanya keterlibatan dalam politik praktis menjelang Pilkada, sudah selayaknya oknum camat dan Kades di maksud untuk diberi sanksi tegas.

“Kasihan pemimpin seperti ini. Bikin mereka kapok karena tidak netral. Beri sanksi tegas. Supaya mereka sadar tentang ulahnya,”pungkasnya.

Bagikan: