BANGGAI POST, LUKTIM – Kepala UPT Pertanian Kecamatan Luwuk Timur, Oktavianus Sallata, ST, memberikan klarifikasi menyeluruh terkait sorotan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) milik Kelompok Tani Perjuangan di Desa Hunduhon.
Saat dikonfirmasi Banggai Post, Senin (28/7), Oktavianus menegaskan bahwa bantuan traktor yang dipersoalkan oleh anggota kelompok hingga kini masih ada.
“Traktor itu masih ada. Kasusnya sudah sampai ke kejaksaan, sudah diperiksa, bahkan ada media yang juga turun langsung ke lokasi. Jadi yang saya ketahui berdasarkan hasil pembuktian itu, alatnya memang masih ada,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan percetakan sawah yang menjadi latar program bantuan tersebut dilaksanakan tahun 2015, ketika ia belum bertugas di UPT Pertanian.
“Saya baru mulai bertugas di UPT tahun 2018. Jadi terkait dana bantuan yang masuk ke rekening kelompok, saya tidak tahu pasti. Itu lebih tepat dikonfirmasi ke pihak pengelola langsung,” jelasnya.
Oktavianus juga menegaskan bahwa setiap bantuan yang diberikan pemerintah ada dasar dokumennya. “Semua bantuan itu ada dokumennya. Saya hanya menyampaikan apa yang saya ketahui. Soal lengkap atau tidaknya, itu ada di lembaga teknis dan penegak hukum,” imbuhnya.
Ia juga membantah keras kabar yang menyebutkan bahwa dirinya pernah menyatakan bantuan tersebut merupakan hasil lobi-lobi Ketua Kelompok, Markiano alias Cili.
“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan bahwa bantuan itu hasil lobi Markiano. Saya tidak punya kewenangan menyatakan bantuan itu ada atau tidak ada. Intinya, ini sudah ada pemeriksaan, dan sudah ditindaklanjuti oleh kejaksaan,” tegasnya. Terkait pertemuan di Kantor Camat, Oktavianus mengakui dirinya juga sempat diundang namun tidak sempat hadir karena berhalangan. Saat undangan pertemuan ke dua, dirinya tengah menjalani pengobatan di Makassar. “Saya tahu ada pertemuan itu, tapi saya tidak bisa hadir karena memang berhalangan,” akunya.
Traktor Kelompok Perjuangan Diamankan Keluarga Ketua Sebagai Jaminan
Sementara itu dalam pertemuan yang digelar di Kantor Camat Luwuk Timur, pamannya Markiano, Kalvin Sakati, mengungkap bahwa traktor kelompok Perjuangan ada padanya dan dijadikan jaminan.
“Karena traktor kelompok kami, Tani Jaya, belum dikembalikan oleh Markiano waktu dipinjam dulu, maka saya tahan traktor kelompok Perjuangan sebagai jaminan,” ujar Kalvin, yang juga Ketua Kelompok Tani Tani Jaya.
Terpisah, Sekretaris Camat Luwuk Timur, Rahmad Kartolo, mengonfirmasi bahwa pihak kecamatan telah dua kali memanggil Ketua Kelompok Perjuangan untuk memberikan penjelasan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.
“Kami fasilitasi rapat, tapi dua kali panggilan Ketua Kelompok tidak datang tanpa keterangan. Ini menyangkut bantuan pemerintah, jadi harusnya direspons secara terbuka dan kooperatif,” katanya.
Ia berharap pihak kelompok segera menyelesaikan persoalan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan di masyarakat.(Alin)
