BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Komoditas atau commodity tidak bisa lepas pengaruhnya bagi masyarakat secara umum.
Pasalnya, commodity tergolong sebagai benda nyata dan mudah untuk diperdagangkan karena memang hampir setiap waktu pasti dibutuhkan oleh konsumen dari kalangan manapun. Salah satunya komoditas pertanian.
Menurut Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani, kawasan pertanian terdiri dari komoditas sub sektor tanaman pangan, holtikultura, perkebunan.
Dikabupaten Banggai, harga pasar komoditas subsektor tersebut, terus terpantau melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP).
Data yang diperoleh Banggaipost pada bidang tanaman pangan Dinas TPHP menyebutkan, informasi harga pasar di tingkat konsumen periode Minggu ke-2 Januari 2026 sebagai berikut:
Untuk varietas Beras Cintanur dikisarkan harga 14.500/Kg, Habo Rp14.500/Kg, Ciherang Rp14.000/Kg, Santana Rp13.000/Kg, Santana Tangeban Rp13.500/Kg, Superwin Rp13.500/Kg, beras Kepala Rp13.000/Kg. Dan untuk Jagung Pipil kering dengan harga antara Rp7,000 sampai dengan Rp8.000/Kg. (Ns)












