Ujian Terakhir APBD Banggai 2026: Efisiensi, Akuntabilitas, dan Hasil Pembangunan


Bagian 5


Besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Tahun 2026 yang mencapai Rp2,75 triliun pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan mendasar: sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat?

Setelah mencermati struktur APBD Banggai 2026, terlihat bahwa sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja rutin. Di sisi lain, ruang fiskal untuk pembangunan melalui belanja modal relatif terbatas. Kondisi tersebut menempatkan isu efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sebagai tantangan utama pengelolaan keuangan daerah.

Persoalan klasik yang kerap dihadapi banyak pemerintah daerah bukan hanya rendahnya kualitas belanja, tetapi juga lambatnya realisasi program dan tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Ketika anggaran yang telah dialokasikan tidak dapat dieksekusi secara optimal, manfaat pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat menjadi tertunda.

Dengan alokasi belanja barang dan jasa mencapai Rp846,3 miliar, publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana dana tersebut digunakan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Akuntabilitas tidak lagi cukup diukur dari kepatuhan administratif, melainkan dari hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Akuntabilitas Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Analis kebijakan Nadjamuddin Mointang menilai keberhasilan APBD tidak dapat diukur hanya dari tingginya realisasi anggaran.

Menurutnya, ukuran utama keberhasilan adalah sejauh mana belanja daerah mampu meningkatkan kualitas layanan publik, memperbaiki infrastruktur dasar, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menciptakan kesempatan kerja.

“Besarnya APBD tidak secara otomatis menjamin tingginya kualitas pembangunan apabila tidak didukung oleh tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Nadjamuddin.

Ia menjelaskan bahwa tantangan pemerintah daerah saat ini bukan lagi sekadar kemampuan menyerap anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Empat Tantangan Tata Kelola

Dalam perspektif Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Nadjamuddin mengidentifikasi sedikitnya empat tantangan utama yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banggai.

Pertama, kualitas perencanaan kinerja. Program dan kegiatan harus dirancang berdasarkan persoalan strategis daerah, bukan sekadar mengulang pola penganggaran tahun sebelumnya.

Kedua, kualitas pengukuran kinerja. Indikator keberhasilan harus berorientasi pada hasil (outcome), bukan hanya keluaran fisik atau administratif (output).

Ketiga, kualitas pelaporan kinerja yang mampu menjelaskan manfaat konkret penggunaan anggaran bagi masyarakat.

Keempat, efektivitas evaluasi internal sebagai instrumen pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, tanpa keterhubungan yang kuat antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan evaluasi hasil pembangunan, APBD berpotensi hanya menjadi instrumen administratif yang menghabiskan anggaran tanpa menghasilkan perubahan signifikan.

Ketergantungan Fiskal dan Tantangan Efisie

Tantangan tata kelola semakin kompleks karena struktur fiskal Banggai masih menunjukkan ketergantungan yang cukup besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah masih relatif terbatas. Kondisi ini membuat ruang gerak fiskal daerah sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat.

Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah dituntut semakin selektif menentukan prioritas program agar setiap belanja benar-benar memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan transparansi dan integrasi data perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja.

Namun digitalisasi saja tidak cukup.

Menurut Nadjamuddin, reformasi tata kelola harus dibarengi dengan perubahan budaya birokrasi yang lebih berorientasi pada hasil dan manfaat publik.

APBD Harus Menghasilkan Nilai Publik

Selain penguatan sistem internal pemerintah, fungsi pengawasan DPRD, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPKP, serta partisipasi masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

Ke depan, tantangan terbesar Pemerintah Kabupaten Banggai bukan sekadar mengelola APBD yang besar, melainkan membuktikan bahwa anggaran tersebut benar-benar menghasilkan nilai publik (public value).

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau tingginya serapan anggaran, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan perbaikan layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, kesempatan kerja, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Di titik itulah akuntabilitas kinerja menjadi fondasi utama agar APBD Banggai benar-benar berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk