Bagian 5
Besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Tahun 2026 yang mencapai Rp2,75 triliun pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan mendasar: sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat?
Setelah mencermati struktur APBD Banggai 2026, terlihat bahwa sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja rutin. Di sisi lain, ruang fiskal untuk pembangunan melalui belanja modal relatif terbatas. Kondisi tersebut menempatkan isu efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sebagai tantangan utama pengelolaan keuangan daerah.
Persoalan klasik yang kerap dihadapi banyak pemerintah daerah bukan hanya rendahnya kualitas belanja, tetapi juga lambatnya realisasi program dan tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Ketika anggaran yang telah dialokasikan tidak dapat dieksekusi secara optimal, manfaat pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat menjadi tertunda.
Dengan alokasi belanja barang dan jasa mencapai Rp846,3 miliar, publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana dana tersebut digunakan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Akuntabilitas tidak lagi cukup diukur dari kepatuhan administratif, melainkan dari hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Akuntabilitas Bukan Sekadar Serapan Anggaran
Analis kebijakan Nadjamuddin Mointang menilai keberhasilan APBD tidak dapat diukur hanya dari tingginya realisasi anggaran.
