BANGGAIPOST.COM,Luwuk-Tomundo (Raja) ke XXIII Keraton Banggai Irwan Zaman SE, melantik sekaligus mengukuhkan Sekretaris Batomundo’an, Ketua Lembaga Adat serta pengurus Lembaga Adat Kabupaten Banggai, di Hotel Santika,Luwuk, Rabu 19 November 2025.
Komposisi kepengurusan lembaga adat yang di ketuai Syaifuddin Muid,SH tersebut berjumlah 13 orang. Mereka adalah tokoh, sebagai representasi pelestarian budaya dan hukum adat di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam naskah pelantikan, Tomundo Banggai menjabarkan tugas dan tanggungjawab Lembaga Adat.
Pertama, menjaga dan memelihara nilai-nilai tradisi adat istiadat di Kabupaten Banggai. Kedua, memberikan pelayanan kepada masyarakat adat dengan penuh amanah.
Ketiga, menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan, persatuan dan ketertiban di Kabupaten Banggai. Ke empat, melaksanakan keputusan adat sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Banggai.

“Laksanakan amanah ini dengan ikhlas, jujur, adil dan bertanggungjawab, demi kemaslahatan bersama,”pinta Tomundo saat membacakan naskah pelantikan. (Nas)












