โHarapan kami, kerja sama ini dapat mengatasi permasalahan benih dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengembangan komoditas perkebunan di Kabupaten Banggai,” ujar Subhan.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, BRMP Perkebunan dan Dinas TPHP Kabupaten Banggai optimis kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi petani dan pemangku kepentingan, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor perkebunan khususnya di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.(*)
