BANGGAIPOST,Luwuk-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Banggai menindaklanjuti laporan Gerakan Rakyat Mahasiswa Bersatu (GRMB) seputar maraknya dampak kerusakan lingkungan dari aktifitas perusahaan tambang Nikel di Siuna dan Bualemo, membuahkan sebuah keputusan, Rabu (10/3).
Hasilnya, Komisi II segera Turun Lapangan (Turlap) guna memastikan informasi yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa ke pihak DPRD,”Setelah rapat ini komisi II DPRD bersama instansi tekhnis akan meninjau langsung seluruh aktivitas perusahaan tambang nikel di Siuna dan Bualemo. Kami akan melihat langsung dampak kerusakan lingkungan yang telah merugikan masyarakat,”tegas ketua komisi II DPRD Banggai Sukri Djalumang disela-sela memimpin rapat.
Beragam problem dampak lingkungan yang disampaikan kepihak DPRD. Diantaranya, Pencemaran Sungai di Bualemo, Tidak jelasnya Izin penggunaan akses jalan provinsi oleh pihak perusahaan, Kompensasi pembuatan sumur bor bagi masyarakat yang tak kunjung direalisasikan, Rusaknya tanaman mangrove dan implementasi CSR yang menjadi tanggung jawab pihak perusahaan,”Setelah turun lapangan, komisi II DPRD segera menerbitkan rekomendasi hasil temuan dilapangan kepada Bupati melalui Ketua DPRD,”terangnya.
Komisi II DPRD kata dia, akan mengawal rekomendasi tersebut, sehingga perlu ditempuh upaya penyelesaian atas aspirasi masyarakat yang dirugikan akibat masuknya tambang di Siuna dan Bualemo,”Untuk waktu mengenai kapan agenda Komisi II Turun Lapangan, kami akan informasikan selanjutnya,”pungkasnya.
Sekadar diketahui, dalam RDP tersebut, komisi II DPRD turut menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, Camat Pagimana, Camat Bualemo, Kepala Desa Mayayap, Kepala Desa Trans Mayayap, Kepala Desa Siuna, serta pihak perusahaan tambang Nikel. diantaranya PT. Penta Dharma Karsa, PT. Integra Dharma Karsa, PT. Prima Dharma Karsa, PT. Sejati Dharma Karsa, PT. Harapan Rimba Sejati, dan PT. Cormineral Wisource. (NS).