Ia menambahkan, sejauh ini situasi penertiban di wilayah Luwuk Timur masih dalam kondisi aman dan terkendali. Namun demikian, pihak kecamatan memastikan bahwa seluruh hewan ternak tidak akan lagi dibiarkan berkeliaran mulai 1 Agustus 2025.
“Saya pastikan, mulai 1 Agustus, tak ada lagi hewan ternak yang bebas berkeliaran. Kami akan terus lakukan pengawasan bersama Camat, Sekcam, TNI, dan Polri,” pungkas Ratna.(Alin)
