Berita Utama

Tim Gugus C19 Hentikan Pesta Pernikahan di Dua Lokasi

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini mengungkapkan, acara itu dihentikan lantaran bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Banggai Nomor : 443.1/0095/Dinkes, Tanggal 25 Januari 2021 tentang larangan dan pembatasan segala bentuk kerumunan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Banggai.

โ€œPenghentian kegiatan juga dilakukan dengan tetap mengedepankan sikap persuasif dan humanis,โ€ tutup AKP Candra.(NS/Hmp)

Bagikan: