Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini mengungkapkan, acara itu dihentikan lantaran bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Banggai Nomor : 443.1/0095/Dinkes, Tanggal 25 Januari 2021 tentang larangan dan pembatasan segala bentuk kerumunan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Banggai.
โPenghentian kegiatan juga dilakukan dengan tetap mengedepankan sikap persuasif dan humanis,โ tutup AKP Candra.(NS/Hmp)
