Berita Utama

Tiga Bulan Sebelum Ditahan, Lodewyk Pusung Ungkap Dugaan Jual Beli Titik MBG

Hingga kini Kejaksaan Agung masih terus mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyalahgunaan kewenangan, serta kemungkinan adanya aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintah.(Rdk)

Bagikan:
Iklan Banggai Post