Karena itu, masyarakat yang berminat menjadi mitra program MBG diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengklaim memiliki jalur khusus atau kedekatan dengan pejabat tertentu.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik dan kelompok sasaran lainnya melalui jaringan dapur yang dikelola mitra sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional.
Namun, pernyataan Lodewyk beberapa bulan lalu kini menjadi sorotan kembali setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG.
Pada Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan program tersebut.
Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak dini hari. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan.
