Law dan Crime

Tersangka Kasus Penipuan Asal Toili Barat Dibekuk Polisi di Gorontalo

Namun, kata AKP Candra setelah menerima sejumlah dana tersebut, tersangka menjadi tidak dapat dihubungi dan sampai peristiwa ini dilaporkan terlapor tidak mengembalikan dana yang dipinjam tersebut.

“Diduga dana yang dipinjam tersebut digunakan terlapor sebagai uang muka pembelian satu unit mobil merk Wulling,” kata AKP Candra.

Usai menerima laporan polisi korban, lanjut AKP Candra, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap korban dan berhasil mendapatkan informasi bahwa korban berada di wilayah provinsi gorontalo

“Anggota langsung menuju Provinsi Gorontalo dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Gorontalo,” sebut AKP Candra.

Dari hasil interogasi, tambah AKP Candra, tersangka mengakui perbuatannya tersebut. Tersangka diamankan bersama barang bukti satu unit mobil merk Wulling yang diduga dibeli dari hasil uang korban.

“Tersangka sudah diamankan di sela tahanan Polsek Toili guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Candra.(Hmp)

Bagikan: