BANGGAIPOST.COM,Simpang Raya- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Simpang Dua, Kecamatan Simpang Raya Dipson Mohakan, diduga tidak netral saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah itu.
Ini terkuak dalam percakapan facebook massenger bersama salah seorang warga, yang mana ketua BPD Dipson Mohakan mengajak salah satu warga untuk memenangkan Paslon 01 ATFM.
Menurut sumber yang enggan disebut namanya mengatakan, awal mula percakapan ketua BPD Dipson Mohakan bersama salah satu warga terjadi pada 12 Maret 2025, pukul 20:43 Wita.
“Dalam percakapan itu pak ketua BPD melakukan chat melalui massanger kepada salah satu warga dengan mengawali pertanyaan arah pilkada kemana. Warga menjawab masih bingung. Pak Dipson kembali membalas ada teman saya yang mau cari anggota.Warga kembali menjawab, teman untuk team. Dijawab oleh Pak Dipson iya 01,”bebernya kepada media ini, Rabu 16 April 2025.
Tidak hanya itu, bukti dugaan ketidaknetralan sang ketua BPD juga terlihat pada percakapan lainnya.
Dalam percakapan itu Ketua BPD menanyakan kepada warga terkait jumlah yang harus di data.
“Dalam chat melalui massanger itu, pak Dipson menanyakan berapa yang bisa di data, warga menjawab, saya hanya bisa bantu 25 ,kemudian pak Dipson menginformasikan dalam percakapan itu dengan bahasa kalau data semua masuk ke kami di luar dari Jiwaku,” tuturnya mengutip percakapan itu.
Dikesempatan itu, ia juga menginformasikan bahwa, saat PSU, kediaman Ketua BPD Simpang Dua digunakan sebagai tempat tinggal Tim Pemenangan Paslon 01 Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (ATFM).
“Rumahnya pak Dipson Mohakan di Desa Simpang Dua dipakai oleh Tim Paslon Nomor Urut 1 ATFM. Mereka tingggal sejak sebelum PSU,”pungkasnya.**