“Kalau sebelumnya 60 persen dari dana desa digunakan untuk BLT, kini hanya 15 persen. Jadi wajar jika penerima dikurangi. Namun persoalan muncul jika yang layak justru dikeluarkan, sedangkan yang mampu tetap menerima. Ini yang jadi perhatian,” jelasnya.
Dicoret dari Daftar, Warga Keluhkan Kades Tebang Pilih
Keluhan warga terhadap penyaluran BLT-DD di Desa Uwedikan mencuat dari pernyataan Mansur, seorang nelayan yang mengaku telah dicoret dari daftar penerima sejak tiga bulan terakhir. Padahal, selama ini ia rutin menerima bantuan karena dinilai tergolong warga miskin.
“Saya hanya nelayan. Istri saya lansia dan mengalami gangguan jiwa. Kami benar-benar tidak mampu. Tapi entah kenapa nama saya dihapus, sementara orang tua Kades yang punya harta justru masih menerima BLT,” keluh Mansur.
Ia merasa kebijakan desa tidak adil dan mengandung unsur tebang pilih. “Kalau memang ada pengurangan, kenapa bukan yang mampu seperti orang tua Kades yang dikeluarkan?” ujarnya.
