BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, menerima piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulteng terbaik II nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) TA 2021 Satker Pagu di atas 50 Miliyar.
Paigam penghargaan yang ditandatangani Kepala Kanwil Provinsi Sulteng Irfa Ampri tersebut diserahkan oleh Kabag Renprograr Rorena, Polda Sulteng, AKP Muh. Mujito S.Sos yang didampingi Kabag Ren Polres Banggai Kompol Salmon di ruangan kerja Kapolres Banggai, Kamis (24/3/2022).
Irfa Ampri dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Kanwil DJPb Provinsi Sulteng telah melakukan pemantauan perkembangan IKPA setiap Satker pada tahun pada tahun anggaran 2021.
Berdasarkan capaian wilayah, nilai IKPA Kanwil DJPb selaku BUN adalah sebesar 92,89, lebih baik dibandingkan dengan nilai IKPA tahun 2020 yang sebesar 91,62.
Kanwil DJPb Sulteng menetapkan peringkat tiga besar pada masing-masing kategori Satker (nilai DIPA) yaitu, ketegori Pagu Besar diatas 50 miliyar.
Peringkat pertama Polres Sigi dengan nilai IKPA sebesar 93,19, peringkat kedua Polres Banggai dengan nilai IKPA 93,15 dan peringkat ke tiga Polres Parigi Moutong dengan nilai IKPA 92,19.
AKBP Yoga usai menerima Piagam Penghargaan tersebut mengatakan, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJPb Sulteng terkait kinerja pelaksanaan anggaran tersebut.
“Dengan penghargaan yang diberikan ini membuktikan wujud nyata atas kesungguhan jajaran Polres Banggai. Dan ini akan menjadi motivasi kami dalam meningkatkan kinerja Polres Banggai ke depannya,” tandas AKBP Yoga.(Hmp)